Tomohon – Panitia kerja Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2012 merekomendasikan kepada Walikota Tomohon Jimmy Eman SE Ak untuk secepatnya menyelesaikan permasalahan aset daerah dan juga soal Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Hal tersebut terungkap saat rapat paripurna DPRD Kota Tomohon yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Dra Vonny Paat dan Marthen Manopo SH, Senin 29 Juli 2013. Selain hal tersebut, panitia kerja juga memberikan apresiasi yang sangat besar kepada Pemerintah Kota Tomohon atas segala kerja keras sehingga memperoleh opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian) dari BPK RI.
Sementara itu, Walikota Tomohon usai mendengar laporan ini menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada segenap panitia kerja DPRD bahkan segenap anggota DPRD Kota Tomohon bahkan juga kepada pimpinan SKPD atas kerja sama yang baik dalam tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di kota tomohon, telebih atas tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2012.
“Dalam penyelesaian masalah ganti rugi, harus ada kerjasama yang baik untuk menindaklanjuti laporan pemeriksaan BPK tersebut. Pemerintah kota juga sudah mengeluarkan Surat Keputusan Walikota nomor 112 tahun 2012 tertanggal 5 Juli 2012 tentang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) dalam hal ini diketuai oleh Sekretaris Kota Tomohon DR Arnold Poli SH MAP,” ujar Eman.
Ditambahkannya, saat ini proses penyelesaian ganti rugi hasilnya memuaskan karena sudah ada satuan kerja perangkat daerah yang melunasinya namun ada juga yang sementara dalam proses. “Kami berharap lewat koordinasi yang baik, pengabdian serta kerja keras dari segenap pemangku kepentingan, baik dari eksekutif maupun legislatif, semoga di tahun 2014 nanti Kota Tomohon dapat meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK RI,” pungkasnya.
Hadir dalam rapat ini, Wakapolres Tomohon Komisaris Polisi Andriansyah, Perwira Penghubung Kodim 1302 Minahasa Mayor Infanteri Sinyo Tumiwa serta para pejabat di lingkungan pemerintah Kota Tomohon. (req)