PROF. ELLEN KUMAAT
Manado – Anggota DPRD Sulut, Herry Tombeng mempertanyakan aset tanah milik Universitas Sam Ratulangi (UNSRAT) yang terbengkalai di Likupang, Minahasa Utara.
Menurut Tombeng, aset tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk keuntungan Unsrat.
“Setahu saya disana ada lahan milik Unsrat yang terabaikan, tidak terawat. Padahal, lahan tersebut bisa dimanfaatkan dikerjasamanakan dengan pihak lain untuk mendapatkan keuntungan bagi Unsrat,” ujar Herry Tombeng pada hearing Komisi 4 DPRD Sulut bersama Rektorat Unsrat, Kamis.
Rektor Unsrat, Prof Ellen Joan Kumaat tak menampik pernyataan Tombeng. Namun menurut Kumaat, pihaknya tidak serta merta dapat “membisniskan” lahan tersebut karena terkendala regulasi.
“Memang ada lahan Unsrat di Likupang 16 ha dan 1 ha lokasi air. Dibangun 10 tahun lalu tapi tidak ada perawatan. Awalnya lahan yang dilengkapi dermaga itu lokasi Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Di Wailan Tomohon juga ada lahan 4 ha milik Unsrat. Tapi kami tak bisa apa-apakan termasuk dikerjasamakan dengan pihak lain karena status kami masih Satker belum BLU (Balai Layanan Umum),” jelas Ellen Kumaat. (jerrypalohoon)