Jakarta, BeritaManado.com – Pernyataan Direktur Network for Democracy and Electoral Integrity (Negrit), Hadar Nafis Gumay, seakan menambah luka Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang kekinian terus menjadi sorotan.
Pasalnya, eks komisioner KPU tersebut setuju dengan pernyataan Mahfud MD yang menyebut KPU saat ini tidak layak menjadi penyelenggara pilkada.
Melansir Suara.com jaringan BeritaManado.com, pernyataan Mahfud itu disampaikannya buntut dari tindak tanduk para komisioner KPU periode sekarang.
Bahkan calon wakil presiden pada Pilpres 2024 itu memberikan saran kritis, yakni terkait urgensi pergantian seluruh komisioner KPU.
“Melihat sudah panjang catatan kesalahan yang mereka lakukan. Saya setuju,” kata Hadar kepada Suara.com, Selasa (9/7/2024).
Dalam pandangan Hadar, para komisioner KPU periode saat ini sudah lama tidak layak untuk menyelenggarakan pemilihan umum.
Ketidaklayakan tersebut, kata dia, didasarkan atas sikap para komisioner KPU itu sendiri.
“Sebetulnya sejak mereka secara berjemaah telah berlaku curang pada proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu di akhir 2022, mereka termasuk Sekjen KPU bukan lagi penyelenggara yang tepat melaksanakan Pemilu,” kata Hadar.
KPU Tak Layak jadi Penyelenggara Pilkada
Sebelumnya, Mahfud MD turut memberikan tanggapannya terkait kasus cabul eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari.
Seperti yang disampaikan Mahfud MD melalui akun X (Twitter) miliknya, Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengaku terkejut atas kabar yang menimpa mantan Ketua KPU tersebut.
“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dgn berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (utk alasan dinas) yg berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” cuit Mahfud MD dikutip pada Senin (8/7/2024).
Dalam penilaian Mahfud MD, secara umum susunan komisioner KPU saat ini sudah tidak layak lagi untuk menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang rencana pada November 2024.
Politikus yang pernah maju sebagai Cawapres pada 2024 itu berpendapat perlu dipertimbangkan untuk pergantian seluruh komisioner.
“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang, Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK,” katanya.
Sebab kata dia, terkait hasil pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) kekinian sudah tak jadi masalah.
“Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” tulisnya lagi.
Mahfud MD kemudian sempat menyinggung soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait komisioner KPU yang mengundurkan diri.
“Ada vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yg isinya ‘jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain’. Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” lanjutnya.
(jenlywenur)