
Tomohon – Meski telah siap mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sendiri, namun hingga kini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon belum bisa melakukan percetakan. Hal ini ditengarai belum tersedia blangko KTP yang masih menunggu pengiriman Kementerian Dalam Negeri.
“Kendalanya adalah blangko yang memang hingga saat ini belum ada. Namun dari informasi terakhir untuk blangko sedang dalam pendistribusian ke daerah-daerah oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon Theo Paat SIP kepada beritamando.com.
Disinggung soal kesiapan pihaknya, ditegaskan mantan Kadis Tarumansa ini mesin dan operator telah stand by dan siap digunakan. “Mesinnya sudah ada dan operator sudah kami siapkan yang telah mengikuti pelatihan. Untuk lamanya proses KTP, itu tergantung permintaan kalau banyak memang akan membutuhkan waktu. Soal biaya tetap gratis karena dibiayai dengan APBN,” pungkasnya seraya menambahkan bahwa telah ada perubahan nama dari e-KTP menjadi KTP El atau KTP Elektronik.