Tahuna – Proses rekonstruksi peristiwa pencurian emas seberat 1 kilo dan uang tunai Rp 37 juta milik Riani Tanris, yang digelar Polres Sangihe Rabu (17/12/2014) berlangsung seru.
Dalam rekon yang berlangsung 16 adegan tersebut, kedua tersangka JL alias Jansen (24) dan SP alias Stenly (21) saling menyangkal. Bahkan dalam pemeriksaan aparat penyidik Polres, keduanya memberi keterangan berbeda.
Anehnya terungkap dalam rekon itu, ada 3 ekor anjing milik tuan rumah, cuma diam saat kedua maling ini beraksi membobol brankas milik korban. Makin aneh lagi, brankas tersebut ternyata tidak terkunci.
Kapolres Sangihe AKBP Faisol Wahyudi melalui Kasat Reskrim Iptu Edy Kusniadi mengatakan, pelaksanaan rekontruksi ini guna mengungkap keterangan yang berbeda dari kedua tersangka
”Mereka berdua saling mengelak apa yang telah dilakukan bersama dan sekarang ada dua alur cerita yang berbeda. Rekontruksi ini kami gelar agar dapat membuktikan keterangan mana yang benar dan salah. Sekaligus masyarakat dapat menyaksikan Polres Sangihe tidak main-main menindak orang yang melanggar hukum,” tegas mantan tim Tipikor Polda Sulut ini. (Gun Takalawangeng)