Kawangkoan – Ada dua kertas surat suara Capres RI yang tak dicoblos, dan satu surat suara dicoblos dua. Ini terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 1, Desa Kawangkoan, Kecamatan Kalawat.
Dari keterangan yang diperoleh BeritaManado.Com di TPS 1 itu yang berlokasi di Kantor Hukum Tua Desa Kawangkoan, kemungkinan dua kertas tak dicoblos milik dari pemilih yang sudah lanjut usia.
Sedangkan satu surat suara yang punya dua coblosan, kemungkinan karena surat suara tidak dibuka dan langsung dicoblos oleh pemilih. Data yang ada di TPS 1 itu, pasangan Prabowo-Hatta raih 159 suara dan pasangan Jokowi-JK raih 240 suara. (robintanauma)