Kota Tomohon

DPRD Tomohon Gagas Perda Inisiatif Jumat Agung, Paskah dan Pengucapan Syukur

Pelantikan-anggotaa-DPRDAnggota DPRD Kota Tomohon periode 2014 – 2019 saat dilantik September lalu.

TOMOHON, beritamanado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon akan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) inisiatif soal Jumat Agung, Paskah dan Pengucapan Syukur di Kota Tomohon dalam waktu dekat ini.

Perda ini akan dibuat guna mendukung Tomohon sebagai Kota Religius. Demikian diungkapkan salah satu personel Komisi 1 Drs Piet Pungus SPd. “Baru wacana yang sementara digulirkan ke fraksi dan komisi. Namun sebagian besar anggota menerima usulan perda inisiatif ini,” ujar Pungus kepada sejumlah wartawan.

Dalam Perda ini, kata politisi Partai Golkar, akan menjelaskan soal penerapan kebijakan dalam dasar dan payung hukum berupa adanya pembatasan kendaraan di dekat gereja dan mesjid, pengurangan jam berjualan di pusat kota adanya penutupan tempat hiburan seperti tempat karaoke dan sebagainya. “Hari Jumat itu juga ada ibadah sholat dari umat muslim sehingga Perda ini sangat baik untuk diterapkan,” ungkapnya.

Disinggung soal draft ranperda ini, dikatakannya, masih menunggu hasil pembahasan komisi dengan melibatkan tokoh agama, tokoh masyarakat, Badan Musyawarah Antar Gereja (BAMAG) serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). “Intinya perda ini untuk memfasilitasi Jumat Agung menjadi hari sakral bagi warga Tomohon guna menunjang Tomohon sebagai Kota Religius. Untuk itu, pendapat dari semua elemen masyarakat sangat kami harapkan,” pungkasnya. (ray)

Satu tanggapan untuk “DPRD Tomohon Gagas Perda Inisiatif Jumat Agung, Paskah dan Pengucapan Syukur”

  1. Bagaimana DPRD Kota Tomohon study banding ke Papua utk melihat kebijakan Pemda soal hari libur keagamaan contoh Paskah ke 2 LIBUR dan hari2 gerejawi lainnya

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara