
Manado, BeritaManado.com — Kekosongan jabatan Ketua DPRD Sulut definitif akibat mundurnya Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw yang maju dalam Pilwakot Manado akhirnya terisi sudah.
Sebagaimana dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Victor Mailangkay dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka penetapan rencana kerja DPRD Sulut tahun 2021 dan Penetapan Usulan Calon Pengganti Ketua DPRD Sulut, Senin (5/9/2020) pagi ini menetapkan usulan calon pengganti DPRD Sulut atas nama Fransiscus Silangen dinyatakan sah dan selanjutnya akan diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Sebagaimana diketahui saat ini DPRD Sulut dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Sulut karena Ketua DPRD Sulut telah mengundurkan diri karena mengikuti Pilwalkot Manado,” ungkap Victor Mailangkay.
Selanjutnya dikatakan Mailangkay, berdasarkan tatib DPRD menyatakan, pengganti pimpinan DPRD yang berhenti berasal dari Parpol yang sama dari pimpinan DPRD yang berhenti.
“Kemudian Parpol mengusulkan pengganti kemudian ditetapkan oleh DPRD. Setelah itu, pimpinan DPRD mengusulkan ke Kemendagri untuk kemudian ditetapkan. Perihal hal tersebut, PDIP sudah mengusulkan dr Fransiscus Andi Silangen sebagai Ketua DPRD Sulut,” ujar Mailangkay.
(AnggawiryaMega)