Manado – Urusan Energi dan Sumber Daya Mineral, permasalahan ijin dan operasi pertambangan hendaknya dituntaskan, karena sangat penting bagi jajaran eksekutif untuk selektif memberi ijin bagi pengelolaan sumber daya alam agar tidak meninggalkan malapetaka bagi anak cucu kita dari pengelolaan pembangunan yang mengabaikan lingkungan.
Demikian dijelaskan Ferdinand Mewengkang saat membacakan rekomendasi LKPJ Gubernur tahun 2015 pada rapat paripurna yang dipimpin Andrei Angouw dan dihadiri Gubernur Olly Dondokambey, beberapa waktu lalu.
Rekomendasi Pansus DPRD lainnya, mendukung kebijakan pemerintah untuk sementara tidak memberikan ijin pertambangan.
Merekomendasikan kepada pemerintah agar melakukan re-negosiasi dengan perusahaan pertambangan yang sudah berjalan agar rakyat Sulawesi Utara mendapat kompensasi saham.
“Kiranya ada perhatian yang serius dari pemerintah Sulawesi Utara mengenai pengawasan pertambangan,” tutur Ferdinand Mewengkang pada rapat paripurna yang juga dihadiri jajaran FORKOMPIMDA Sulut ini. (jerrypalohoon)