Manado, BeritaManado.Com – Program dan kegiatan prioritas tahun 2018 yang perlu mendapatkan penambahan anggaran adalah kegiatan keagamaan, pembangunan rumah-sakit daerah, serta renovasi asrama mahasiswa yang ada di Bandung, Yogyakarta dan Malang.
Demikian dijelaskan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, ketika memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018, Rabu (1/11/2017).
“DPRD mengharapkan adanya program dari instansi terkait pada bidang pariwisata guna peningkatan PAD, dikarenakan banyaknya turis mancanegara yang berkunjung ke daerah nyiur melambai, yang menurut DPRD dapat menambah PAD bagi Sulawesi Utara,” terang Andrei Angouw.
Khusus bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, lanjut Andrei Angouw, kiranya ada perhatian khusus dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara guna menunjang ekonomi kemasyarakatan.
DPRD mendesak kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara agar menata kembali keberadaan aset-aset terutama aset yang belum jelas status dokumen pendukungnya.
“DPRD mengharapkan kedepan kejelasan status tanah menjadi perhatian khusus dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara,” tandas Andrei Angouw pada rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey. (JerryPalohoon)
Manado, BeritaManado.Com – Program dan kegiatan prioritas tahun 2018 yang perlu mendapatkan penambahan anggaran adalah kegiatan keagamaan, pembangunan rumah-sakit daerah, serta renovasi asrama mahasiswa yang ada di Bandung, Yogyakarta dan Malang.
Demikian dijelaskan Ketua DPRD Sulut, Andrei Angouw, ketika memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018, Rabu (1/11/2017).
“DPRD mengharapkan adanya program dari instansi terkait pada bidang pariwisata guna peningkatan PAD, dikarenakan banyaknya turis mancanegara yang berkunjung ke daerah nyiur melambai, yang menurut DPRD dapat menambah PAD bagi Sulawesi Utara,” terang Andrei Angouw.
Khusus bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, lanjut Andrei Angouw, kiranya ada perhatian khusus dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara guna menunjang ekonomi kemasyarakatan.
DPRD mendesak kepada pemerintah provinsi Sulawesi Utara agar menata kembali keberadaan aset-aset terutama aset yang belum jelas status dokumen pendukungnya.
“DPRD mengharapkan kedepan kejelasan status tanah menjadi perhatian khusus dari pemerintah provinsi Sulawesi Utara,” tandas Andrei Angouw pada rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey. (JerryPalohoon)