Manado, BeritaManado.com — Ketua Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Careig Runtu targetkan perampungan Rancangan peraturan daerah (Ranperda).
Menurut Careig, masih terdapat dua buah Ranperda yang menjadi fokus Bapemperda menjelang akhir masa jabatan pimpinan dan anggota DPRD Sulut periode 2019-2024.
“Seluruh Perda termasuk yang disampaikan oleh pak Amir Liputo terkait Perda Haji, agar segera melakukan koordinasi dan menggelar rapat internal, karena masih ada sisa waktu selama 4 bulan sebelum kami mengakhiri masa jabatan periode 2019-2024,” ungkap Careig Senin, (13/5/2024) di Kantor DPRD Sulut.
Lanjut Careig, pihaknya masih memerlukan kritik, saran sebagai bahan masukan, karena masih ada proses selanjutnya sesuai amanat perundang-undangan.
Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sulut itu berharap, proses yang ada di Biro hukum berlangsung tidak terlalu lama, diana pihaknya akan segera selesaikan dan tuntaskan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab yang di berikan kepada Bapemperda.
“Empat bulan apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab Bapemperda akan kami tuntaskan sebagai jawaban kami kepada masyarakat Provinsi Sulawesi Utara,” terang Careig.
(Erdysep Dirangga)