Manado – Keputusan DPRD nomor 8 tahun 2014 tentang rekomendasi DPRD atas LKPJ kepala daerah provinsi Sulawesi Utara tahun 2013 dibacakan Ketua Pansus LKPJ Vanny Kaparang pada rapat paripurna istimewa, Kamis (22/05/14). Pelaksanaan urusan pekerjaan umum telah memberikan kontribusi bermanfaat bagi masyarakat dengan berbagai pembangunan infrastruktur.
“Namun bencana alam lalu telah merusak banyak infrastruktur vital. Dinas PU perlu memperhatikan melakukan perbaikan dan pelebaran jalan, jalur alternatif yang menghubungkan Manado-Tomohon, diantaranya jalan Kali-Kinilow, Warembungan-Tinoor, Tanawangko-Tomohon dan Airmadidi-Tondano agar kendaraan tidak menumpuk di jalan utama yang berakibat kemacetan,” ujar Kaparang.
DPRD juga memberikan catatan kepada pemerintah provinsi terkait pembebasan lahan untuk pembangunan tol Manado-Bitung. “Pembebasan lahan tol harus secepatnya diselesaikan dengan terus melakukan pengawasan pada proses pembebasan lahan. Mengingat jalan tol adalah impian terbesar masyarakat Sulawesi Utara,” tutur Kaparang pada rapat paripurna yang dihadiri gubernur SH Sarundajang. (jerrypalohoon)