Manado, BeritaManado.com — Dorongan penghapusan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada sektor pertanian mendapt dukungan dari gedung parlemen DPRD Sulut.
Sebagaimana dikatakan Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, upaya penghapusan demi menaikkan kesejahteraan rakyat terutama petani.
“PPN dihilangkan karena kalau orang transaksi di atas R4,8 miliar dia akan jadi pengusaha kena pajak (PKP) atau pajak wajib pungut. Para spekulan enggan untuk membeli karena takut akan hal ini. Selama ini kan yang menyangga harga-harga kopra dan cengkih adalah spekulan,” ungkap Andrei Angouw.
Lebih lanjut dikatakan legislator PDIP ini, yanh dimaksud spekulan ini justru ketika harga turun dia akan membeli. Ketika dia beli maka harga dengan sendirinya akan naik lagi.
“Mereka ini orang yang punya uang. Ketika ada PPN mereka malas untuk beli jadi spekulan. Karena harga nantinya akan susah kalau diangkat kalau tidak ada spekulan,” aku Angouw.
Nah, lanjut Angouw, hika PPN dihapuskan, ada gairah tersendiri dalam pembelian hasil pertanian.
“Kan yang menjadi spekulan itu, misalnya dokter kalau ada uang dia beli, tapi kalau seperti PPN mereka masih berpikir untuk beli,” tandasnya.
(AnggawiryaMega)