Manado – Dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah Kota Manado dibidang pengawasan, khususnya pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), lembaga DPRD Kota Manada berpandangan bahwa sebaiknya SKPD tersebut dipisahkan.
Dikatakan Wakil ketua Komisi B, Pinkan Nuah bahwa, saat ini pihaknya menilai bahwa kinerja dari Diseperindag masih perlu dimaksimalkan.
“Kami lihat saat ini Disperindag masih butuh peningkatan kinerja dalam hal pengawasan. Mungkin karena cakupan kinerjanya sangat luas, sehingga pengawasannya kurang maksimal,” kata Pinkan.
Ditambahkan Benny Parasan, merujuk pada kebijakan pemerintah pusat memisahkan Kementerian Perindustrian dan Perdagangan menjadi dua instansi yang berbeda, perlu dijadikan acuan pemerintah daerah.
“Di pusat saja, Perindustrian dan Perdagangan yang awalnya satu kementerian, sekarang ini sudah dipisahkan. Karena pengawasan sangat sulit dilakukan jika masih disatukan. Contohnya, Disperindag sangat sulit mengawasi perindustrian dan perdagangan miras di Kota Manado. Ini mungkin menjadi rekomendasi kami di komisi untuk dipertimbangkan eksekutif,” ujar Parasan. (leriandokambey)