Amurang–Tunjangan Perangkat Desa (TPD) Kabupaten Minahasa Selatan adalah terenda dari kabupaten/kota se-Sulawesi Utara. Pasalnya, Kota Manado saja capai Upah Minimun Provinsi (UMP) tahun 2012. Kenapa Minsel yang adalah daerah besar tak bisa memberikannya.
Dari data yang dihimpun beritamanado.com, semua hukum tua, perangkat desa meminta supaya APBD 2013, TPD dan tunjangan lainnya dinaikan. Pasalnya, TPD saja tak bisa membiayai semua keperluan perrangkat desa. Selain itu, BPD yang adalah mitra kerja pemerinah desa juga diminta dapat dimasukan anggarannya ke APBD berjalan.
‘’Bupati Christiany Eugenia Paruntu, juga harus memperjuangkan TPD dinaikan. Untuk TPD harus sesuai UMP, sebab Minsel paling kecil dari kabupaten/kota yang ada di Sulut. Selain TPD untuk hukum tua dan perangkat desa. Maka, BPD juga harus mendapat penghargaan seperti upah. Sebab, BPD kan sebagai mitra pemerintah desa,’’ ujar Hukum Tua Talaitat Ventje Mangindaan.
Lain lagi kata Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Minsel, Tommy Lesar. ‘’Banyak hukum tua dan perangkat yang menyampaikan hal diatas. Mestinya, sejak bupati Tetty Paruntu dilantik, beliau sudah memperjuangkan masuk ke APBD 2011 dan APBD 2012. Dan harapan diatas, supaya APBD 2013 mendatang TPD bisa disesuaikan dengan UMP,’’ jelas Lesar, yang adalah hukum tua Tewasen Kecamatan Amurang Barat ini.
Baik Mangindaan maupun Lesar menilai, TPD untuk hukum tua dan perangkat sangat kecil. ‘’Dari 186 desa dan 10 kelurahan di Minsel harus diperjuangkan. Sebab, dikatakan sebagai mitra kerja harus diperhatikan juga. Kalau hanya angka Rp 250.000/bulan berapa kasiang itu. Kong ja dapa lagi, setiap triwulan. Olehnya, bupati maupun DPRD Minsel harus memperjuangkan nasib tersebut,’’ ungkap kedua hukum tua yang sangat vokal ini. (and)