Manado – Pasca pembacaan putusan sidang Mahkamah Konsitusi (MK) atas sengketa hasil pemilihan Walikota Manado tahun 2016 dan penetapan KPU Manado, Kamis (24/3/16), lembaga DPRD Kota Manado menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pengumuman penetapan Walikota dan Wakil Walikota Manado terpilih.
Ketua DPRD Kota Manado, Henny Van Bone selaku pemimpina rapat menyatakan bahwa, sesuai undang-undang Pilkada nomor 8 tahun 2015 pada pasal 160 menyebutkan bahwa, pengumuman penetapan ini dilakukan setelah KPU Manado melakukan penetapan terhadap pasangan calon terpilih.
“Berdasarkan surat penetapan dari KPU itulah yang kemudian DPRD Manado menggelar rapat paripurna istimewa ini. Dan atas nama DPRD Manado, saya menyampaikan selamat kepada Vicky Lumentut dan Mor Basitaan yang terpilih sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado periode 2016-2021,” ungkap Noortje.
Sementara itu, Penjabat Walikota Manado, Roy Roring yang juga hadir dalam rapat paripurna istimewa ini, pada sambutannya menyampaikan terima kasih kepada warga masyarakat dan seluruh pasangan calon yang turut menyukseskan pelaksanaan Pilkada Manado pada 17 Februari lalu.
“Kita telah melalui proses panjang pada pesta demokrasi ini. Dan saat ini sudah terpilih pasangan calon yang akan memimpin Kota Manado kedepan. Pada kesempatan yang indah ini saya menyampikan terima kasih kepada masyarakat dan pasangan calon yang sudah turut serta menyukseskan pelaksanaan Pilkada. Dan kepada Pak GS Vicky Lumentut dan Mor D. Bastiaan, saya ucapkan banyak selamat. Mari kita kawal bersama proses ini hingga pelantikan,” ungkap Roring.
Saat memimpin rapat paripurna, Noortje didampingi wakil ketua Richard Sualang, Danny Sondakh bersama seluruh anggota dewan. Tampak hadir juga, Sekretaris Daerah (Sekda) Haerfey Sendoh, para pimpinan Muspida, pejabat dilingkungan Pemkot Manado, kader partai pendukung dan masyarakat. (leriandokambey)