Manado – Personil DPRD Kota Manado, Athur Paat menilai proyek pembangunan Dermaga Jeti yang berlokasi di kawasan Kalimas Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang yang berbandrol kurang lebih 5 miliar rupiah tersebut berpotensi gagal atau realisasi pembagunannya melebih batas waktu yang ditentukan.
Dikatakan Paat, terancam gagalnya proyek tersebut bukanlah tanpa alasan kuat. Pasalnya, melihat sempitnya waktu yang ada, akan menjadi penyebab utama sehingga proyek yang nantinya diperuntukan untuk dermaga transportasi pariwisata ini tidak akan sesuai dengan perencaannya.
“Setahu saya waktu pengerjaan hanya 88 hari kalender. Sedangkan saat ini belum ada pengerjaan di lokasi Kalimas. Inilah yang nantinya akan mengancam proyek ini sehingga nantinya dinilai gagal,” kata Paat.
Selain itu menurut dia, dengan minimnya waktu pelaksanaan proyek yang menjadi tanggungjawab Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Manado, erat kaitannya dengan kualitas dari hasil realisasi proyek tersebut. Sedangkan jika dikerjakan secara profesional akan terhindar dari hasil buruk.
“Semoga saja pekerja yang dipakai berjumlah banyak. Jika demikian, waktu tidak menjadi persoalan. Tapi kalau pekerjaanya terbatas maka bukan hanya tidak akan selesai tepat waktu, namun kualitas dari hasil proyek akan ikut berpengaruh. Semoga saja tidak demikian,” tambahnya.
Paat pun mengakui, dengan adanya proyek-proyek kejar tayang ini menjadi ‘warning’ bagi para wakil rakyat untuk kerja maksimal dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Bagi saya ini menjadi catatan bagi lembaga DPRD dalam hal pengawasan. Dan pada kedepannya, seluruh hasil pengerjaan proyek yang dikerjakan secara tergesa-gesa itu harus diteliti dengan benar apakah sesuai spesifikasi dan perencanaan,” tegasnya. (leriandokambey)