Manado – Dalam memberikan ruang bagi para tenaga kerja, DPRD Manado memberikan kesempatan bagi Buruh untuk menyampaikan keluhannya terkait Tunjangan Hari Raya (THR).
“Apabila ada tenaga kerja yang tidak mendapatkan haknya pada hari raya Natal ini, silakan mengadukannya dengan mendatangi kantor DPRD Manado,” ujar ketua Komisi D, Tonny Rawung.
Dikatakannya, sudah seharusnya setiap tenaga kerja yang merayakan Natal mendapatkan THR. Jika tidak, perusahan tempat buruh itu bekerja, telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kalau ada yang tidak terima THR, segera lapor. Kami akan merekomendasi laporan tersebut ke dinas ketenagakerjaan untuk segera diproses, sesuai peraturan yang ada,” tegas politisi PDI Perjuangan ini. (Leriando Kambey)