Bitung – Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung mengaku kecewa Fit and Proper Test (FPT) tak dimasukkan sebagai salah satu persyaratan penentuan jabatan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Bitung.
Padahal syarat FPT kata para anggota DPRD sangat penting untuk menguji calon yang diusulkan untuk menduduki jabatan di PD Pasar Kota Bitung.
“Kami tak tahu persis kenapa FPT tak dimasukkan oleh pihak eksekutif dalam syarat pembentukan PD Pasar Kota Bitung,” kata salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Ronny Boham usai Paripurna Tingkat Dua Ranperda Pembentukan PD Pasar, Jumat (22/09/2017).
Padahal kata kader Partai Demokrat ini, FPT sangat penting agar image negatif dalam penempatan seorang figur di PD Pasar nanti bisa dihindari.
“Dengan FPT image KKN bisa dihilangkan dan orang-orang yang ditempatkan benar-benar berkualitas,” katanya.
Hal senada juga dikatakan anggota DPRD lainnya, Erwin Wurangian yang menganggap FPT sangat penting untuk dijadikan syarat penetuan calon yang menduduki jabatan di PD Pasar.
“Namun rupanya sesuai hasil konsultasi pihak eksekutif ke Biro Hukum Pemprov menyatakan jika syarat FPT tak wajib dilakukan dalam penentuan calon PD Pasar,” kata Erwin.
Walaupun tak diwajibkan, namun Erwin mengaku pihaknya tetap memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan dalam penentuan siapa-siapa yang nanti duduk di PD Pasar.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan agar orang-orang yang ditempatkan di PD Pasar profesional dan berkualitas,” katanya.
Sesuai Paripurna Tingkat Dua Ranperda Pembentukan PD Pasar menyatakan ada tiga Dewan Direksi dan tiga Dewan Pengawas di PD Pasar Kota Bitung.(abinenobm)
Bitung – Sejumlah anggota DPRD Kota Bitung mengaku kecewa Fit and Proper Test (FPT) tak dimasukkan sebagai salah satu persyaratan penentuan jabatan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Bitung.
Padahal syarat FPT kata para anggota DPRD sangat penting untuk menguji calon yang diusulkan untuk menduduki jabatan di PD Pasar Kota Bitung.
“Kami tak tahu persis kenapa FPT tak dimasukkan oleh pihak eksekutif dalam syarat pembentukan PD Pasar Kota Bitung,” kata salah satu anggota DPRD Kota Bitung, Ronny Boham usai Paripurna Tingkat Dua Ranperda Pembentukan PD Pasar, Jumat (22/09/2017).
Padahal kata kader Partai Demokrat ini, FPT sangat penting agar image negatif dalam penempatan seorang figur di PD Pasar nanti bisa dihindari.
“Dengan FPT image KKN bisa dihilangkan dan orang-orang yang ditempatkan benar-benar berkualitas,” katanya.
Hal senada juga dikatakan anggota DPRD lainnya, Erwin Wurangian yang menganggap FPT sangat penting untuk dijadikan syarat penetuan calon yang menduduki jabatan di PD Pasar.
“Namun rupanya sesuai hasil konsultasi pihak eksekutif ke Biro Hukum Pemprov menyatakan jika syarat FPT tak wajib dilakukan dalam penentuan calon PD Pasar,” kata Erwin.
Walaupun tak diwajibkan, namun Erwin mengaku pihaknya tetap memiliki wewenang untuk melakukan pengawasan dalam penentuan siapa-siapa yang nanti duduk di PD Pasar.
“Kami akan tetap melakukan pengawasan agar orang-orang yang ditempatkan di PD Pasar profesional dan berkualitas,” katanya.
Sesuai Paripurna Tingkat Dua Ranperda Pembentukan PD Pasar menyatakan ada tiga Dewan Direksi dan tiga Dewan Pengawas di PD Pasar Kota Bitung.(abinenobm)