MANADO – Keberhasilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dalam pengelolaan keuangan daerah tidak lepas dari fungsi kontrol dewan provinsi sehingga mendapat penilaian Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hal ini menarik perhatian DPRD DKI Jakarta.
Senin (28/06), Komisi C Bidang Keuangan, DPRD DKI Jakarta mengunjungi Deprov Sulut, melakukan studi banding pengelolaan keuangan dan Pendapatan Asli Daerah Sulut.
“Kami ingin tukar informasi dengan pemerintah dan Deprov Sulut mengenai PAD, pemasukkan dan pengeluaran keuangan,” ujar personil DPRD DKI Jakarta, Hj Achmad Ismail Rawi kepada beritamanado.
Selain studi banding pengelolaan keuangan, DPRD DKI Jakarta juga mencermati kegiatan reklamasi pantai di Kota Manado. Lagi menurut Achmad Ismail, pemerintah Kota Manado berhasil menjaga keseimbangan alam walaupun melakukan reklamasi di kawasan Boulevard.
“Kami akan jadikan pembanding reklamasi pantai disini dengan reklamasi pantai di Jakarta,” tutur legislator yang baru berusia 27 tahun dan merupakan anggota DPRD DKI Jakarta termuda ini. (JRY)