Rapat Paripurna DPRD Bolmut
Boroko, BeritaManado.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menggelar rapat paripurna penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022, Rabu (1/9/2021).
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra dan dihadiri Bupati Depri Pontoh dan Wakil Bupati Amin Lasena serta unsur pimpinan dan anggota DPRD Bolmut.
Disela-sela saat menyanyikan lagu indonesia raya.
“Maka DPRD Bolmut menyepakati bahwa pelaksanaan rapat dalam rangka penyampaian KUA-PPAS tahun 2022 ditetapkan pada hari ini,” ungkapnya, kepada BeritaManado.com.
Dijelaskan politisi PDI Perjuangan ini, rapat paripurna tersebut dilakukan dalam rangka mendengarkan penyampaian dan penjelasan Bupati Depri Pontoh terhadap KUA-PPAS tahun 2022.
Rapat itu kemudian dilanjutkan dengan pembacaan surat masuk di lembaga DPRD Bolmut yang disampaikan oleh Sekretaris Dawan Musliman Datukramat.
Disampaikan Sekwan Bolmut Musliman Datukramat, berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman etnis pengelola keuangan daerah dan mengacu pada pasal 90 sampai dengan pasal 92 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019.
“Maka bersama ini disampaikan rancangan kebijakan APBD 2022 untuk dibahas dan disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD sebagaimana dasar penyusunan APBD tahun anggaran 2022,” ucapnya.
Kemudian rapat paripurna ini diakhiri dengan sambutan Bupati Depri Pontoh dengan menyampaikan program-program pemerintah Bolmut kedepan termasuk penganggaran masing-masing program dan kegiatan pembangunan.
Setelah rapat paripurna ini, pembahasan pada tahapan selanjutnya adalah pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bolmut dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat itu digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
(ADVE/Nofriandi Van Gobel)