Bitung—DPRD Bitung dalam hal ini komisi C menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan Terminal Kayu di Kelurahan Sagerat. Pasalnya menurut Wakil Ketua Komisi C Lexi Maramis, pembangunan
terminal kayu tersebut mengalami masalah karena sampai saat ini belum juga
dioperasikan.
“Dari hasil kunjungan lapangan, kami dapati sampai saat ini terminal kayu Bitung belum selesai 100 persen padahal pembangunannya sudah dari tahun lalu,” jelas Maramis kepada beritamanado, Kamis (20/01).
Akibatnya menurut Maramis, terminal kayu belum bisa dipaksakan untuk segera beroperasi. Karana berbagai sarana penunjang seperti infrastruktur belum juga rampung, belum lagi mesin-mesin bantuan dari pusat masih perlu perbaikan.
“Belum lagi gambar pada pembangunan terminal kayu tersebut seharusnya 120 meter panjangnya namun dilapangan hanya 90 meter, hal inilah yang membuat pihak konsultan pusat mengkritik,” jelasnya.
Maramis sendiri menilai belum dapat dioperasikannya terminal kayu tersebut bukan kesalahan Pemkot Bitung. Namun merupakan kesalahan perencanaan dari Departemen Perdagangan karena pembangunan terminal tidak matang dari pusat.
“Akibatnya terjadi kesalahan pada volume bangunan, sedangkan untuk perbaikan mesin-mesin kita telah mendesak Perindag Bitung agar segera menghitung biaya yang diperlukan agar dianggarkan dalam APBD Perubahan,” jelasnya. (EN)
Bitung—DPRD Bitung dalam hal ini komisi C menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan Terminal Kayu di Kelurahan Sagerat. Pasalnya menurut Wakil Ketua Komisi C Lexi Maramis, pembangunan
terminal kayu tersebut mengalami masalah karena sampai saat ini belum juga
dioperasikan.
“Dari hasil kunjungan lapangan, kami dapati sampai saat ini terminal kayu Bitung belum selesai 100 persen padahal pembangunannya sudah dari tahun lalu,” jelas Maramis kepada beritamanado, Kamis (20/01).
Akibatnya menurut Maramis, terminal kayu belum bisa dipaksakan untuk segera beroperasi. Karana berbagai sarana penunjang seperti infrastruktur belum juga rampung, belum lagi mesin-mesin bantuan dari pusat masih perlu perbaikan.
“Belum lagi gambar pada pembangunan terminal kayu tersebut seharusnya 120 meter panjangnya namun dilapangan hanya 90 meter, hal inilah yang membuat pihak konsultan pusat mengkritik,” jelasnya.
Maramis sendiri menilai belum dapat dioperasikannya terminal kayu tersebut bukan kesalahan Pemkot Bitung. Namun merupakan kesalahan perencanaan dari Departemen Perdagangan karena pembangunan terminal tidak matang dari pusat.
“Akibatnya terjadi kesalahan pada volume bangunan, sedangkan untuk perbaikan mesin-mesin kita telah mendesak Perindag Bitung agar segera menghitung biaya yang diperlukan agar dianggarkan dalam APBD Perubahan,” jelasnya. (EN)