Bitung — DPRD Kota Bitung meminta pihak PT Multi Nabati Sulawesi (MNS) untuk segera membenahi masalah pembuangan limbah. Terutama masalah tempat penyimpanan dan debu batubara yang sudah mulai dikeluhkan warga serta dikwatirkan bakal mencemari air tanah, hal ini dikatakan Ketua Komisi C Lexi Maramis kepada beritamanado beberapa waktu lalu.
“Dari hasil kunjungan lapangan, PT MNS harus segera melakukan pembenahan tempat penyimpanan batubara, jangan sampai mencemari lingkungan dan mengganggu masyarakat yang ada disekitar lokasi,” kata Maramis.
Pihak Maramis sendiri mengaku telah meminta pihak perusahaan untuk meninggikan pagar lokasi penyimpanan batubara, agar debunya tidak terbang kepemukiman warga. Serta rutin melakukan kontrol jangan sampai debut kembali beterbangan dan menyusahkan masyarakat.
“Kami juga meminta agar lantai penyimpanan batubara harus dikontrol jangan sampai limbah hasil pembakaran batubara meresap kedalam tanah dan mencemari sumur-sumur milik warga sekitar,” katanya.
Disisi lain, pihak BLH Bitung melalui Kabid Pengawasan Sutrisno mengatakan, pencemaran PT MNS masih dalam ambang batas. Namununtuk meminimalisir pencemaran agar tidak melalmpaui ambag batas pihaknya akan terus memantau situasi dan pekerjaan dari PT MNS terkait masalah limbah.
“Tentu apa yang direkomendasikan komisi C DPRD Kota Bitung akan kita pastikan untuk dilaksanakan PT MNS karena tujuannya jangan sampai lingkungan benar-benar tercemari,” kata Sutrisno.(en)