Bitung — DPRD Bitung mendesak Pemkot Bitung agar segera merealisasikan Perwako Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Pasalnya menurut Ketua Komisi A DPRD Bitung Laode Sumaila, Perwako LKK sudah sangat mendesak agar aksi pemecatan terhadap Pala dan RT tidak terjadi.
“Perwako nomor 1 tahun 2009 tentang LKK sudah sangat mendesak untuk diterapkan, mengingat sudah ada beberapa Pala dan RT yang menjadi korban pemecatan,” kata Sumaila Senin (10/01).
Sumaila sendiri mengatakan, Perwako tersebut mengatur soal pengangkatan Pala dan RT yang dilakukan langsung oleh masyarakat. Bukan berdarkan penunjukan atau keputusan pihak eksekutif yang notabene juga memiliki hak untuk melakukan penecatan.
“Jadi Perwako tersebut juag melindungi para Pala dan RT dalam bertugas, tidak seperti selama ini yang selalu patuh terhadap pihak eksekutif namun memiliki wewenang penuh dalam memimpin masyarakatnya,” kayanya.(EN)
Bitung — DPRD Bitung mendesak Pemkot Bitung agar segera merealisasikan Perwako Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK). Pasalnya menurut Ketua Komisi A DPRD Bitung Laode Sumaila, Perwako LKK sudah sangat mendesak agar aksi pemecatan terhadap Pala dan RT tidak terjadi.
“Perwako nomor 1 tahun 2009 tentang LKK sudah sangat mendesak untuk diterapkan, mengingat sudah ada beberapa Pala dan RT yang menjadi korban pemecatan,” kata Sumaila Senin (10/01).
Sumaila sendiri mengatakan, Perwako tersebut mengatur soal pengangkatan Pala dan RT yang dilakukan langsung oleh masyarakat. Bukan berdarkan penunjukan atau keputusan pihak eksekutif yang notabene juga memiliki hak untuk melakukan penecatan.
“Jadi Perwako tersebut juag melindungi para Pala dan RT dalam bertugas, tidak seperti selama ini yang selalu patuh terhadap pihak eksekutif namun memiliki wewenang penuh dalam memimpin masyarakatnya,” kayanya.(EN)