Bitung – DPRD menyatakan akan memperjuangkan dana aspirasi yang dulu pernah dialokasikan lewat dana Bansos. Mengingat dua DPRD yang dikunjungi Nurdin Duke, Sumisan Sundana, Ahmad Syafrudin Ila, Yondries Kansil, Shirley Pangau, Grety Mandey, Laode Sumaila dan Nely Worontikan tiap tahunnya mendapatkan dana aspirasi yang bersumber dari Bansos.
“Dulu DPRD Kota Bitung juga mendapatkan anggaran tersebut tapi entah kenapa dihilangkan dan tidak diperboleh pihak eksekutif,” kata Kansil.
Harusnya menurut Kansil, dana tersebut ada, mengingat peruntukan dana Bansos untuk keperluan membantu masyarakat melalui DPRD. “Tapi eksekutif tidak memperbolehkan dengan alasan menjadi temuan BPK,” katanya.
Padahal di dua DPRD, yakni DPRD Kota Depok dan DPRD Kebupaten Jembrana menurutnya tidak menjadi masalah apalagi temuan BPK. “Kan dana tersebut tetap dikembalikan ke masyarakat melalui tiap anggota DPRD untuk membangun fasilitas umum dan ini akan kami perjuangkan kembali,” katanya.
Sementara itu, sesuai hasil kunjungan di DPRD Kota Depok dan DPRD Kabupaten Jembrana dana aspirasi tiap tahunnya dialokasikan lewat dana Bansos. Kemudian DPRD menyalurkannya lewat proposal masyarakat yang masuk untuk membangun jalan atau rumah ibadah dan fasilitas umum lainnya.(enk)