
Bitung—Fantantis, itulah kata yang tepat ditujukan kepada 25 anggota DPRD dalam melakukan pembahasan APBD-P 2012 Kota Bitung. Pasalnya, 25 anggota DPRD hanya membutuhkan 7 jam lebih untuk melakukan pembahasan usulan Ranperda APBD-P kemudian ditetapkan menjadi Perda.
“Saya sangat salut dan angkat topi dengan cara anggota DPRD melakukan pembahasan APBD-P hanya dalam hitunga jam, dan ini sangat fantastis sekaligus dipertanyakan hasil pembahasan tersebut,” kata salah satu personil LSM Pasela, Samsi Hima, Selasa (7/8).
Menurut Hima, para anggota DPRD Kota Bitung patut diberi penghargaan karena dalam sejarah pembahasan APBD para legislator Kota Bitung paling cepat. Karena pembahasan dilakukan Senin (6/8) sore sekitar pukul 14.00 Wita, kemudian pukul 21.15 Wita langsung diparipurnakan dan ditetapkan sebagai Perda.
“Jadi wajar jika ada anggaran yang sangat mendesak terlewatkan dalam APBD-P, mengingat pembahasannya hanya dalam hitungan jam. Bahkan selisih angka KUA PPAS dengan usulan Ranperda APBD-P sekitar Rp3 miliar tidak jelas hingga kini,” ujar pendiri Bitung Corruption Watch (BCW) ini.
Sementara itu, salah satu anggota DPRD, Ronny Boham membantah pihaknya telalu buru-buru dalam melakukan pembahasan APBD-P 2012. Karena menurutnya, pihaknya tetap melewati beberapa tahapan pembahasan sesuai prosedur selama ini.
“Malah pembahasan yang kami lakukan terhadap APBD-P 2012 sudah sesuai dengan standar opini Wajat Tampa Pengecualian (WTP), jadi tidak perlu diragukan lagi,” kata Boham.(enk)