Tondano – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Minahasa direncanakan akan membangun Ruang Terbuka Ramah Anak (RTRA). Demikian diungkapkan Kepala DP3A Minahasa Debby Bukara SE MSi kepada BeritaManado.com, Selasa (1//8/2017) siang tadi.
Menurut Bukara fasilitas tersebut nantinya akan digunakan semacam tempat rehabilitasi bagi anak-anak yang merupakan korban berbagai tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik. Untuk alokasi anggarannya akan diusulkan pada APBD Perubahan 2017 nanti.
“Tentu diharapkan dengan adanya RTRA ini, pemerintah dapat membantu masyarakat untuk menanggulangi dampak negatif yang dialami anak-anak yang menjadi korban keekrasan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” jelas Bukara.
Ditambahkannya, bahwa meski nanti akan memiliki RTRA, hal itu bukan berarti bisa menuntaskan tindak pidana kekerasan terhadap anak. Tetap dibutuhkan peran serta masyarakat dan orangtua khususnya untuk memperlakukan anak-anaknya dengan baik.
RTRA juga menyediakan tempat bermain, ruang untuk melakukan sharing atau bahkan konsultasi yang dikelola oleh seorang phsicolog, ruang ibu dan anak. Namun yang tak kalah istimewanya, RTRA juga aka nada sekolah Taman Kanak Kanak. (frangkiwullur)