
Manado – Inspektur Provinsi Mecky Onibala di dampingi Sekretaris Inspektorat Meike Sendow, SE menyebutkan, dokumen tiga SKPD yang terkena bencana Banjir di Kota Manado harus dipertanggungjawabkan dan saat ini ketiga SKPD tersebut telah dilakukan pertangungjawaban termasuk aset yang rusak maupun aset yang terbawa oleh banjir sudah dibuat berita acara pada Rabu lalu, baik dari Inspektorat, Kepolisian, Kejaksaan maupun dari BPK. Ketiga SKPD tersebut menurutnya adalah Dinas Sosial, Dinas PU dan Badan Perpustakaan Daerah.
Onibala juga memberi apresiasi terhadap 9 SKPD yang sudah menuntaskan hasil temuan pemeriksaan 2013. Sembilan SKPD tersebut menurut mantan Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Sulut ini, antara lain Badan Diklat, BKP, BLH, Sat. Pol. PP dan Badan Pengelola Perbatasan.
“Kami berharap agar SKPD tidak segan-segan memanfaatkan aparat pemeriksa internal inspektorat yang ada, sebab kehadiran mereka bukan untuk mencari-cari kesalahan melainkan akan membantu memperbaiki semua dokumen administrasi termasuk didalamnya aset yang ada,” tambah mantan Penjabat Bupati Minsel. (Rizath Polii)