Djoli Mandak
Sangihe, BeritaManado.com-Tenaga Pendidik yang notabene sebagai guru bila tersandung dengan Amoral bakal dilakukan tindakan tegas.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan (Dispend) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sangihe Drs Djoli Mandak MPd.
Dikatakanya, akan menindak dengan tegas bagi tenaga pendidik (Guru) yang melakukan tindakan amoral. Guru sebagai panutan bukan hanya dilingkungan sekolah saja tapi juga dilingkungan bermasyarakat. Penegasan ini dikarenakan adanya beberapa kasus tindakan amoral yakni asusila dan kekerasan terhadap murid yang dilakoni guru beberapa waktu lalu.
“Jika memang sudah terbukti melakukan tindakan amoral pasti akan saya tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mandak belum lama ini.
Dia menjelaskan, dirinya tidak juga berperan dalam fungsi kontrol, tetapi juga akan melakukan pengawasan terhadap jajarannya.
“Jangan sampai lagi ada guru-guru yang mencoreng dan melecehkan nilai-nilai pendidikan yang ada di Kabupaten Sangihe, tunjukkan bahwa sebagai guru kita mampu memberikan teladan yang baik,” jelasnya
Dia menambahkan, tindakan yang tidak bermoral sangat mencoreng citra pendidikan di Sangihe, dan sangat jauh dari karakter dari seorang tenaga pendidik, serta akan berimbas pada kualitas pendidikan.
“Yang terpenting, sebagai tenaga pendidik apa yang diajarkan kepada murid, juga harus tercermin pada tenaga pendidik melalui perbuatan. Kita sebagai tenaga pendidik, harus mampu membentuk generasi yang berkarakter baik dan santun, untuk itu kita sebagai guru pun harus mencontohkan karakter yang baik pula,” tambah Dia.
(Christian Abdul)