Manado – Dispenda Provinsi Sulawesi Utara akan memaksimalkan kerja mengejar piutang pajak kendaraan bermotor dari masyarakat yang mencapai Rp 12 Milliar sesuai temuan BPK. Menurut Kadispenda Sulut Roy Tumiwa, untuk mengejar piutang pihaknya akan bekerjasama dengan aparat kepolisian.
“Rencana kerja Dispenda bersama tim Samsat secara terpadu akan melakukan pengecekan kembali untuk mengejar piutang pajak. Sosialisasi kesadaraan membayar pajak terutama BBNKB yang justeru merupakan pajak kendaraan terbesar. Mengejar piutang kami akan bekerjasama dengan pihak kepolisian dan Jasa Raharja,” ujar Tumiwa pada rapat pembahasan KUA-PPAS APBD-P 2013 di DPRD Sulut.
Dijelaskan mantan Kepala BKD ini, sumber pendapatan pajak kendaran bermotor meliputi Pajak Kendaraan dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor). Khusus BBNKB baru terealisasi Rp 50 Milliar dari target tahun 2013 Rp 143 Milliar. “Setiap transaksi kendaraan wajib dibalik nama yang pajaknya hanya 0,5 persen dari harga jual,” terangnya. (Jerry)