Bitung – Jajaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bitung kembali melakukan pengecetan trayek Angkutan Kota (Angkot), Rabu (20/11). Hal ini dilakukan karena sejumlah sopir Angkot sengaja menghapus trayek jalur karena alasan menolak kebijakan rayonisasi Angkot.
Menurut Sekretaris Dishub Kota Bitung, Mathius Randanan, pihaknya melakukan pengecetan trayek di tiga lokasi. Yakni depan Dodik, Patung Ikan dan lampu merah menara Eiffel. Dimana proses pengecetan trayek melibatkan jajaran Polres Bitung untuk membantu melakukan pengamanan.
“Selain melakukan pengecetan, kami juga melakukan perbaikan rambu-rambu yang beberapa waktu lalu dirusak oleh oknum-oknum yang tak bertangungjawab,” katanya.
Proses pengecetan trayek ini sendiri dilakukan petugas Dishub dengan cara mencegak Angkot yang telah menghapus kode trayek yang ada di bagian depan kendaraan. Dan para sopir tak melakukan tindakan protes apalagi penolakan ketika para petugas melakukan pengecetan.
“Rayonisasi ini adalah amanah undang-undang dan aturan daerah yang harus dijalankan, jadi bukan karena kesewenang-wenangan Dishub,” katanya.(abinenobm)