Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Bisnis dan Ekonomi

Dirilis SWI, VTube Masuk Daftar Investasi Uang Tanpa Izin

by Sri Surya
Rabu, 22 Juli 2020, 12:36 pm
in Bisnis dan Ekonomi, Kota Manado
A A
  • 6shares
VTube masuk dalam entitas yang dihentikan oleh SWI. Investasi uang tanpa izin.
VTube masuk dalam entitas yang dihentikan oleh SWI. Investasi uang tanpa izin.

Manado — VTube, yaitu aplikasi yang menghasilkan uang dari menonton video ini belakangan ramai diperbincangkan.

Pasalnya, Satgas Waspada Investasi (SWI) telah merilis data terbaru tentang kegiatan usaha penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin.

Dari data yang dirilis SWI, VTube merupakan salah satu diantaranya sehingga menimbulkan perbincangan hangat di warganet karena aplikasi ini sedang booming, termasuk di Kota Manado.

Perlu diketahui, data tersebut dirilis oleh SWI yang didalamnya terdapat 13 lembaga terkait, yaitu OJK, Bank Indonesia, Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung, Polri, Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

OJK merupakan yang menginisiasi adanya SWI sehingga ketua Satgas untuk kali ini diduduki oleh perwakilan OJK, tanpa mengurangi koordinasi dengan lembaga lainnya.

Itu sebabnya, saat VTube masuk dalam daftar kegiatan usaha tanpa izin, banyak pihak yang mempertanyakan posisi OJK.

Kepala Bagian Pengawasan Pasar Modal, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dan Edukasi Perlindungan Konsumen (EPK) OJK Sulutgomalut Ahmad Husain pun menjelaskan, bicara tentang perizinan apalagi untuk berbagai usaha, akan melibatkan lebih dari 1 lembaga.

“Dari segi perusahaannya, tapi juga aktivitas usahanya. Izin juga harus diurus lengkap. Bagi yang belum lengkap, tentu diberi kesempatan dalam jangka waktu tertentu untuk mengurus izinnya, kalau tidak tentu diberlakukan tindakan tegas,” ujar Ahmad Husain.

Sedang terkait maraknya penggunaan aplikasi menonton video yang menghasilkan uang, Ahmad menyebut, ada skema ponzi yang terjadi sehingga hal tersebut harus diwaspadai.

“Jika sudah menghimpun dana masyarakat, dan investasi makan tentu masuk pengawasan. Investasi itu kan saat memberi sesuatu karena dijanjikan dapat lebih. Kita mewaspadai itu agar tidak terjadi hal yang tidak kita inginkan nanti,” kata Ahmad.

(srisurya)

Baca juga:

Gunakan VTube, Ubah Hiburan Jadi Penghasilan






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 6shares
Tags: Ahmad HusainAplikasi VTubebisnis iklanbisnis ilegalbisnis penipuanbisnis vtubeinvestasi bodonginvestasi tanpa ijininvestasi tanpa izinivestasi uang tanpa ijinizin vtubeOJK SulutGoMalutskema ponziTop Leader VTubeVTubevtube manadovtube sulutvtube tanpa ijinvtube tanpa izin

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.