Bitung – Dir Polair Polda Sulut, Kombes Pol Triyono Wibowo mengaku belum mengetahui jika ada anggotnya dilaporkan karena diduga menjadi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia mengaku baru mendengar jika anggotnya, Aiptu P dilaporkan istrinya, Wahyuni hari Rabu (24/12/2014) lalu ke Polda Sulut.
“Saya baru tahu dan nanti saya cek soal kebenaranya informasi itu serta laporannya,” kata Wibowo, Minggu (28/12/2014).
Sementara itu, Aiptu P yang keseharian menjabat sebagai Bendahara di Direktorat Polair Polda Sulut dilaporkan karena diduga melakukan KDRT terhadap istrinya. Dimana hari Rabu subuh ia dikabarkan melakukan tindakan anarkis di rumah kerabatnya yang ditinggali istrinya di Perumahan Dea Permata Indah dengan cara memecahkan kaca dan melakukan pengancaman.(abinenobm)