Manado – Senin, 24 Juni 2015 Universitas Sam Ratulangi mempunyai Pejabat Sementara Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa yang sah.
Berdasarkan Keputusan Rektor Tentang Penunjukan Pjs. Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi Tahun 2015, Richard Rimbing dipercayakan menjadi Pjs. Ketua Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Sam Ratulangi Manado.
Seperti yang diketahui sebelumnya bahwa MPM dan BEM UNSRAT mengalami kevakuman dalam beberapa waktu terakhir.
Selaku Pjs. Ketua MPM UNSRAT Richard mempunyai beberapa tugas, tugas yang paling pokok adalah menyelenggarakan Pemilihan MPM Definitif yang baru.
Dirinya mengharapkan kerjasama dari semua pihak terkait agar pemilihan ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya mengajak semua stakeholder agar dapat bersama – sama membantu menyukseskan Proses Pemilihan ini, karena ini menyangkut masa depan Civitas Akademika UNSRAT yang selama ini merindukan keberadaan MPM dan BEM tingkat Universitas yang definitif” tandas Richard.
Dia juga menambahkan bahwa MPM Definitif yang akan terpilih nantinya harus membentuk Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa, yang akan menyelenggarakan Pemilihan Umum untuk Badan Eksekutif Mahasiswa yang baru.
“MPM yang akan terpilih sebentar akan membentuk KPUM untuk melaksanakan Pemilihan Umum BEM tingkat Universitas” terang Richard, yang juga Mahasiswa IBA FEB Unsrat ini. (risat)