Manado – Anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) Dr Victor Mailangkay ditarik dari keanggotaannya sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut. Posisi Mailangkay di Baleg dan Banggar digantikan Raski Mokodompit dan Sunardi Sumantha. Surat masuk F-PG soal pergantian Mailangkay dibacakan sekretaris DPRD John Palandung pada rapat paripurna DPRD, Senin (11/8/2014) sore.
Keputusan pergantian yang ditandatangani ketua dan sekretarus F-PG Eddyson Masengi dan Raski Mokodompit langsung mendapat reaksi dari Victor Mailangkay melalui interupsi. Menurut Mailangkay, keputusan tersebut bertentangan dengan tata-tertib DPRD.
“Bagi saya pripadi diberhentikan dari alat kelengkapan sebagai ketua badan legislasi dan anggota badan anggaran bukan hal yang luar biasa. Tapi di DPRD kita harus menghormati tata-tertib yang mengikat. Pasal 58 ayat 1: susunan dan keanggotaan badan legislasi dibentuk pada permulaan masa keanggotaan DPRD dan permulaan tahun sidang.
Pasal 61 ayat 6: Penempatan anggota DPRD dalam badan anggaran dan perpindahannya dalam alat kelengkapan DPRD lainnya didasarkan pada usul fraksi dan dapat dilakukan setiap awal tahun anggaran,” ujar Mailangkay pada rapat paripurna yang dipimpin ketua Deprov Meiva Salindeho-Lintang serta dihadiri gubernur SH Sarundajang.
Tambah Mailangkay, dari tata-tertib menegaskan bahwa penggantian anggota alat kelengkapan badan legislasi dan badan anggaran hanya bisa dilakukan pada awal tahun anggaran. “Ini tata-tertib agar kita jangan menjadi bahan tertawaan. Bagi saya diganti bukan apa-apa, tapi marilah kita menghormati tata-tertib,” tukas Mailangkay.
Diketahui, keputusan Partai Golkar menarik Victor Mailangkay dari alat kelengkapan DPRD merupakan sanksi membelot dari garis partai yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta pada pemilihan presiden dan wakil presiden. Mantan sekretaris DPD I PG Sulut ini memilih mendukung Jokowi-JK. (jerrypalohoon)
Manado – Anggota Fraksi Partai Golkar (F-PG) Dr Victor Mailangkay ditarik dari keanggotaannya sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut. Posisi Mailangkay di Baleg dan Banggar digantikan Raski Mokodompit dan Sunardi Sumantha. Surat masuk F-PG soal pergantian Mailangkay dibacakan sekretaris DPRD John Palandung pada rapat paripurna DPRD, Senin (11/8/2014) sore.
Keputusan pergantian yang ditandatangani ketua dan sekretarus F-PG Eddyson Masengi dan Raski Mokodompit langsung mendapat reaksi dari Victor Mailangkay melalui interupsi. Menurut Mailangkay, keputusan tersebut bertentangan dengan tata-tertib DPRD.
“Bagi saya pripadi diberhentikan dari alat kelengkapan sebagai ketua badan legislasi dan anggota badan anggaran bukan hal yang luar biasa. Tapi di DPRD kita harus menghormati tata-tertib yang mengikat. Pasal 58 ayat 1: susunan dan keanggotaan badan legislasi dibentuk pada permulaan masa keanggotaan DPRD dan permulaan tahun sidang.
Pasal 61 ayat 6: Penempatan anggota DPRD dalam badan anggaran dan perpindahannya dalam alat kelengkapan DPRD lainnya didasarkan pada usul fraksi dan dapat dilakukan setiap awal tahun anggaran,” ujar Mailangkay pada rapat paripurna yang dipimpin ketua Deprov Meiva Salindeho-Lintang serta dihadiri gubernur SH Sarundajang.
Tambah Mailangkay, dari tata-tertib menegaskan bahwa penggantian anggota alat kelengkapan badan legislasi dan badan anggaran hanya bisa dilakukan pada awal tahun anggaran. “Ini tata-tertib agar kita jangan menjadi bahan tertawaan. Bagi saya diganti bukan apa-apa, tapi marilah kita menghormati tata-tertib,” tukas Mailangkay.
Diketahui, keputusan Partai Golkar menarik Victor Mailangkay dari alat kelengkapan DPRD merupakan sanksi membelot dari garis partai yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta pada pemilihan presiden dan wakil presiden. Mantan sekretaris DPD I PG Sulut ini memilih mendukung Jokowi-JK. (jerrypalohoon)