BeritaManado – Terkait pendistribusian Beras Sejahtera (Rastra) untuk 14.460 KPM (keluarga penerima manfaat) dari Pemerintah Kota Manado lewat Dinas Sosial, langsung ditanggapi Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Manado, Dijana Pakasi.
Menurutnya, penyaluran yang diberikan kepada warga melalui pihak kelurahan haruslah tepat sasaran.
“Penerima rastra mesti benar-benar mereka yang terdata di KPM, atau masyarakat yang memang pantas untuk menerima bantuan,” kata Dijana Pakasi kepada BeritaManado.com, Jumat (26/1/2018).
Ditambahkan Dijana Pakasi, kalau sampai tidak tepat penyaluran rastra, bukan Dinsos yang bakal didatangi masyarakat melainkan DPRD Manado untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Mudah-mudahan saja tidak ada masyarakat yang datang mengeluh di DPRD, kalaupun sampai ada pembagian belum tepat sasaran,” ujarnya
Lanjut Dijana Pakasi, apalagi pembagian rastra sekarang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, dimana 2018 ini telah gratis.
“Bersyukur kalau kepala lingkungan mengenal baik masyarakatnya, kalau tidak bisa-bisa ada yang tidak mendapatkan,” Pungkasnya.
(Anes Tumengkol)