Ratahan – Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) James Sumendap menegaskan bahwa pihaknya berencana menambah pos pengawasan di setiap pintu perbatasan yang padat dilalui.
Hal ini dikatakannya karena menilai satu pos pengawasan saja tidak efektif untuk melakukan pemeriksaan bagi pelaku perjalanan sehingga cukup memakan waktu.
“Pos penjagaan belum efektif karena satu saja belum cukup, harus dibuat tiga pos. Sebabnya orang yang diperiksa juga melakukan aktivitas makanya kalau terlalu lama di pos itu tidak bagus,” ungkap James Sumendap, Jumat (17/4/2020), saat memantau pos pengawasan di Gunung Potong.
Dirinya juga menginstruksikan agar jalur kendaraan diberi pembatas jalan dan ditata serapih mungkin.
Selain itu, dirinya meminta agar di setiap pos pengawasan disediakan tempat untuk cuci tangan sehingga protokol pencegahan COVID-19 tetap berjalan dengan baik.
“Selain itu, harus disediakan tempat berteduh untuk para pelaku perjalanan,” ujarnya.
Lanjut ditambahkannya, bagi mereka yang akan keluar Mitra nantinya diwajibkan menggunakan surat keterangan jalan dari hukum tua yang sudah ada penjelasan ke mana tujuannya dan berapa lama waktu dia akan bepergian.
Dengan begitu akan memudahkan para petugas dalam melakukan pemeriksaan di pos sehingga dapat mempersingkat waktu pemeriksaan.
“Nanti petugas tinggal memeriksa suhu badan dan mengevaluasi surat jalan warga,” tukasnya.
Demikian juga sekembalinya dari perjalanan, surat jalan ini juga akan diberikan sekali lagi oleh warga kepada petugas.
Kalau dalam pemeriksaan ternyata warga bepergian keluar Mitra dievaluasi sudah melebihi waktu yang ditetapkan di surat jalan, akan dilaporkan ke hukum tua sehingga ke depan tidak akan mendapat surat jalan lagi.
“Namun untuk akses keluar masuk, masih ada pengecualian untuk TNI-Polri dan tenaga kesehatan, seperti dokter dan perawat karena mempertimbangkan tugas mereka,” pungkas James Sumendap.
(***/Jenly Wenur)