Tahuna – Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Sangihe awal November ini akan melakukan pendataan bangunan di kawasan kota Tahuna. Begitu dikatakan Sekretaris Perkim Sangihe Jan Talumingan SE Selasa (12/11) kepada beritamanado.
“Awal November ini baru sebatas pendataan dulu, mana bangunan yang memiliki IMB dan yang belum memiliki. Tapi makasimalnya penertiban IMB akan dilakukan awal tahun depan,” tegas Talumingan.
Terkait penertiban, awal Nopember ini pihaknya akan menerjunkan tim guna melakukan pendataan bangunan yang ada di kawasan Kota Tahuna. Sekaligus, untuk menginventarisir seberapa banyak bangunan rumah bahkan tempat usaha yang belum memiliki IMB.
“Tapi, untuk tahun depan sudah pasti Perkim akan menindak tegas bangunan dan tempat usaha yang belum memiliki IMB,” tukasnya. (Gun Takalawangeng)