Trustworthy News
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Agama dan Pendidikan
  • Hukum dan Kriminalitas
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan
Home Berita Utama

Dinas Perkim Minut Akui, Kubur yang Dibangun Eks Kumtua Watutumou Tak Berizin

by Finda Muhtar
Jumat, 2 September 2022, 14:54 pm
in Berita Utama, Minut
A A
  • 3shares
Kubur tak berizin di Perumahan Pondok Indah Maumbi yang dibangun eks Kumtua Watutumou, bersebelahan dengan bor air masyarakat.

Minut, BeritaManado.com – Keberadaan sebuah kubur atau makam di tengah area Perumahan Pondok Indah Maumbi, Desa Watutumou di Kecamatan Kalawat, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, membuat masyarakat resah.

Rupanya, Booy Kodoati selaku mantan Hukum Tua (Kumtua) atau Kepala Desa Watutumou, tidak mengantongi izin ketika membangun kubur tersebut.

Hal itu diakui Kepala Dinas Permukiman Minut Donal Tintingon.

“Belum ada permohonan (pembuatan pemakaman,red) yang masuk,” kata Tintingon, ketika dikonfirmasi BeritaManado.com, Jumat (2/9/2022).

Donal Tintingon menjelaskan, kuburan keluarga sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2009 adalah Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU), dan itu harus ada izin, di antaranya rekomendasi RT/RW dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup, rekomendasi dari Dinas Kesehatan lewat Puskesmas, rekomendasi dari pemerintah desa serta syarat lainnya.

“Sepanjang tidak ada rekomendasi tersebut, TPBU itu tidak bisa ada kegiatan pemakaman,” tegas Tintingon.

Lanjut Tintingon, sampai saat ini belum ada laporan resmi terkait keberadaan kubur di kompleks perumahan Pondok Indah Maumbi.

“Sampai saat ini belum ada laporan resmi, tapi kita akan koordinasi dengan pemerintah desa dan camat kenapa sampai hal ini terjadi,” tambah Tintingon.

Sebelumnya diberitakan, Booy Kodoati, eks Hukum Tua Desa Watutumou, pada Jumat (26/8/2022) memakamkan jenazah sang istri di tengah kompleks perumahan sehingga membuat masyarakat terganggu.

Apalagi makam tersebut dibangun bersebelahan dengan bangunan mata air untuk masyarakat setempat.

Kejadian ini turut disesalkan Ketua GAMKI Minahasa Utara Shandy Kaunang.

“Sikap dan tabiat ini tidak mencerminkan nilai-nilai luhur dalam kehidupan sosial kemasyarakatan yaitu saling menghormati. Ke depannya harapan saya sebagai ketua Organisasi Pemuda Kristen Di Minahasa Utara, tidak ada lagi yang seperti ini dan mengharapkan setiap pemerintah desa peka dgn nilai nilai luhur kehidupan bersosial yaitu saling menghormati,” ujar Shandy.

Adapun Perumahan Pondok Indah Maumbi dihuni sekitar 60 kepala keluarga (KK), sementara makam yang dibangun berada di blok J, bersebelahan dengan air bor perumahan tersebut.

(Finda Muhtar)






  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 3shares
Tags: booy kodoatiDonal TintingonKubur tak berizinPerumahan Pondok Indah Maumbi

Berita Terkini

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

Kuliner Khas Lion Hotel Manado yang Bikin Ketagihan: Dari Bantal Emas hingga Tongseng Kambing

11 Mei 2025
Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

Yulius Selvanus Salut dengan Joune Ganda, Dukung Penuh Munas Apkasi di Minahasa Utara

11 Mei 2025
Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

Pemprov Sulut Siapkan Pergub Tata Kelola Media, Segera Diajukan

11 Mei 2025

Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Hayanah Dirikan Kelompok Wanita Tani

11 Mei 2025
Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

Lantik Pengurus PWI Minsel, Voucke Lontaan: Tidak Ada Dualisme, yang Sah Punya SK Kemenkumham

11 Mei 2025
Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

Kapolda Sulut Roycke Langie Jadi Orang Tua Asuh 31 Anak Disabilitas

11 Mei 2025
Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

Musprov Kadin Sulut, Rio Dondokambey Koordinasi dengan Pusat, Panitia Terbentuk

11 Mei 2025

Wabup Sangihe Turut Hadiri Syukuran di Kampung Halaman Gubernur

11 Mei 2025
Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

Pelantikan Paus Leo XIV Digelar 18 Mei 2025

11 Mei 2025
  • Beranda
  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Trustworthy News
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Indeks Berita
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Hukum dan Kriminalitas
  • Agama dan Pendidikan

© 2008-2025 PT. BMCOM. All rights reserved.