Manado — Pemerintah Kota Manado akan merenovasi 27 unit rumah di Kelurahan Bunaken Kecamatan Bunaken Kepulauan untuk dijadikan homestay.
Dana yang disiapkan sebesar Rp. 1.350.000.000,- sudah tertata dalam APBD 2018.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Manado Dra. Neivy Lenda Pelealu, MSi, yang diwakili Sekretaris Dinas Ferry Albert Woy, ST, dalam kegiatan Sosialisasi Penataan Home Stay di Kelurahan Bunaken Kecamatan Bunaken Kepulauan, Rabu (30/05/2018).
“Program homestay bukan dibangun baru tapi direnovasi dan ini murni Program Pemkot Manado dalam hal ini Walikota Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Bastiaan. Dengan dana terbatas diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sebab hasil sewa untuk pemilik rumah,” jelas Ferry Woy.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kota Manado Lidya Maya Kaawoan, S.STP
“Program ini untuk mengoptimalkan potensi masyarakat demi kesejahteraan. Syarat bagi penerima yakni bukti kepemilikan/sertifikat, Kondisi Existing Rumah, Legalitas usaha dan memenuhi unsur-unsur Sapta Pesona (aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, kenangan),” ujar Lidya Kaawoan.
Direncanakan akhir Juni atau awal Juli 2018 sudah mulai dengan tahap pelaksanaan pekerjaan renovasi.
Hadir dalam sosialisasi penataan homestay tersebut; Wiwin Iswandi Diola Staf Ahli Bidang Destinasi Kementrian Pariwisata RI, Novy Ponto Kabid Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Manado, Camat Bunaken Kepulauan Robert Dauhan S.STP, Lurah Bunaken Glen Hendrie dan Masyarakat penerima bantuan.
(jones)