Manado – Pemekaran Kabupaten Bolmong Raya menjadi Provinsi Bolmong Raya (PBR) tinggal menunggu keputusan DPR-RI. Menurut anggota DPRD Sulut Anton Mamonto, panitia pemekaran sementara melengkapi semua persyaratan administrasi, sementara pemerintah provinsi terus mendukung upaya tersebut.
“Bolanya sekarang sudah di DPR-RI, tinggal menunggu pembahasan disana. Mudah-mudahan tahun ini sudah terbentuk Provinsi Bolmong Raya,” ujar Mamonto kepada beritamanado, Selasa (9/4).
Terkait rencana ibukota provinsi di Kota Kotamobagu yang masih ditolak bupati Bolmong Selatan, Mamonto menambahkan hal tersebut hanyalah wacana. Menurut legislator PKS ini, keputusan Kotamobagu sebagai calon ibukota PBR merupakan keputusan kolektif dari semua walikota dan bupati serta masyarakat Bolmong Raya.
“Soal usulan ibukota di Lolak menurut bupati Bolsel itu kan hanya wacana. Intinya sudah ada kesepakatan kolektif dari semua yang terkait baik masyarakat maupun walikota dan bupati se-Bolmong Raya. Nah, tentu kita menggunakan aspirasi terbanyak,” tutur Mamonto. (Jerry)