Manado, BeritaManado.com– Aksi tidak terpuji dilakukan 3 perempuan asal Kota Manado, ketiganya kedapatan warga dan Polisi tengah melakukan pesta minuman keras (miras) sambil mengkonsumsi obat terlarang di komplek pekuburan.
Kejadian ini terjadi di Komplek Pekuburan Kuhun, Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang pada Rabu (10/5/2023) pukul 23.00 WITA.
Warga yang mendapati ketiga perempuan yang rata-rata masih belia tersebut kemudian menghubungi pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng WS, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian ini.
“Menindaklanjuti laporan warga tentang adanya sekelompok perempuan yang melakukan pesta miras dan diduga telah mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut, Tim Charli ROTR langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP),” ujar Kompol Sugeng, Kamis (11/5/2023).
Usai mendatangi TKP, Tim Charli mengamankan barang bukti serta tiga wanita yang kedapatan sedang mengkonsumsi miras dan obat terlarang jenis alprazolam.
“Ketiganya diserahkan ke Satuan narkoba guna untu ditindak lebih lanjut,” ujar Kompol Sugeng.
Sementara, Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu mengatakan bahwa ketiga perempuan tersebut akan diberikan pembinaan oleh Kepolisian agar tidak mengurangi kesalahannya.
“Kami akan memberikan efek jera kepada pelaku agar pelaku tidak akan mengulangi perbuatannya lagi”, tandasnya.
Deidy Wuisan