Bitung – Tujuh pemuda diamankan jajaran Polsek Maesa saat melakukan patroli, Minggu (25/03/2018) subuh.
Ketujuh pemuda itu adalah residivisi kambuhan yang diamankan Patroli Polsek Maesa bersama Sat Sabhara Polres di salah satu pangkalan ojek di Kecamatan Madidir.
Menurut Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin yang memimpin langsung operasi itu, ketujuh pemuda itu sementara pesta miras di pangkalan ojek Lorong Union Kelurahan Paceda Kecamatan Madidir.
“Mereka sudah dalam kondisi mabuk dan ketika kita geledah, sejumlah senjata tajam ditemukan,” kata Kamidin.
Ketujuh pemuda itu kata Kapolsek adalah, HM alias Heri (24) warga Paceda, JT alias Jeri (25) warga Paceda, YD alias Yanto warga Paceda, KB alias Kin (20) warga Paceda, BT alias Brando (28) warga Manembo-nembo, JN alias Julius (27) warga Manembo-nembo dan BA alias Billy (19) warga Manembo nembo.
“Kuat dugaan mereka akan melakukan penyerangan dan kebetulan mereka memang jadi target karena sering terlibat aksi pengeroyokan,” katanya.
Para pemuda itu kata dia, masih menjalani pemeriksaan untuk mengantisipasi aksi kriminal yang kemungkinan sementara direncanakan.
“Masih terus dilakukan introgasi dan masih ditahan,” katanya.
(abinenobm)