Bitung, Beritamanado.com – Tim Resmob Polres Bitung berhasil menangkap tiga orang siswi SMP yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap rekannya beberapa waktu lalu.
Ketiga siswi itu adalah NC (13), KM (13) dan TP (12) yang semuanya beralamatkan di Kecamatan Maesa ditangkan Tim Resmbon, Senin (16/03/2020) atas dugaan pengeroyokan terhadap FM.
Aksi pengeroyokan yang dilakoni ketiga siswi itu menjadi viral di media sosial, facebook setelah videonya diupload oleh salah siswi lainnya inisial SA (13) yang ikut juga diamankan dan masih berstatus saksi.
Dari informasi, aksi pengeroyokan itu bermula ketika salah satu pelaku NC melewati ruangan kelas korban, FM dan melontarkan kata lonte tapi tidak digubris pelaku.
NC kemudian bertemu dengan rekannya KM dan menceritakan soal perkataan yang dilontarkan FM saat melintas di ruangan kelasnya.
Mendapat informasi itu, NC, KM dan TP kemudian menemui FM untuk mengklarifikasi soal sebutan lonte yang dibantah korban serta mengaku tidak pernah melontarkan kata itu ke NC.
Kamis (12/03/2020) malam, NC melihat status FM di facebook dengan kalimat “Besok Baku Bunuh Di Sekolah Torang” dan sudah ramai di story WhtsApp teman-teman NC termasuk TP dan KM.
Keesokan harinya, Jumat (13/03/2020), korban FM menenumui NC, KM dan TP persis di depan Cafe Lucky Seven Kelurahan Kadoodan Kecamatan Maesa hingga terjadi adu mulut serta berujung pada aksi pengeroyokan.
Kejadian dan penangkapan itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Taufiq Arifin SIK yang menyatakan ketiganya ditangkap berdarkan Laporan Polisi Nomor: LP/214/III/2020/Res-Btg, tanggal 13 Maret Januari 2020.
“Motifnya, ketiga pelaku tidak menerima perkataan korban yang mengatakan bahwa perempuan NC dan TP degan sebutan lonte,” kata Taufiq, Selasa (17/03/2020).
Taufiq juga menyatakan kasus itu ditangani secara khusus mengingat para pelaku dan korban masih dibawa umur.
“Belajar dari kasus ini, kami berharap pihak sekolah dan orang tua lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak terulang,” katanya.
(abinenobm)