Bitung – Jajaran Polsek Maesa dibantu Tim Tarsius dan Resmob Polres Bitung berhasil mengungkap pelaku pembunuhan Fikrandi Said (24) warga Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa, Sabtu (14/04/2018).
SD alias Sadam (29) warga Sari Kelapa Kelurahan Bitung Timur Kecamatan Maesa diamankan di tempat persembunyiannya di Perumahan Girian Permai usai menikam korban, Jumat (13/04/2018).
Dari informasi, saat kejadian, korban bersama sejumlah rekannya sementara menggelar pesta Miras di salah satu rumah di Sari Kelapa.
Saat pesta Miras itu, Sadam bersama beberapa rekannya terlihat bolak-balik mengawasi korban dan itu sempat diperhatikan rekan korban.
Beberapa saat kemudian, korban meninggalkan lokasi Miras dan langsung dicegat Sadam dengan memegang krak baju serta menampar korban.
Salah satu rekan korban, Andi langsung menuju ke rumah korban dengan tujuan melaporkan jika korban sementara dipukul pelaku.
Tak lama berselang, korban datang berlari dan terlihat Sadam mengejar dengan sebilah pisau terhunus. Diduga korban masih dikejar pelaku yang coba menyelamatkan diri usai ditikam.
Setelah itu, Sadam kemudian kembali menyarungkan pisaunnya dan pergi. Sementara korban langsung dilarikan ke RS AL untuk mendapatkan pertolongan, namun naas nyawanya tak terselamatkan.
Kapolsek Maesa, Kompol Moh Kamidin membenarkan kejadian berdarah itu. Ia mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan setelah 32 jam melakukan pengejaran.
“Motifnya, diduga pelaku memiliki dendam terhadap korban,” kata Kamidin, Minggu (15/04/2018).
Sadam sendiri kata Kamidin, dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
“Pelaku masih sementara menjalani pemeriksaan di Polsek,” katanya.
(abinenobm)