Manado – Diduga mencatut nama Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), 5 PNSnya dipolisikan.
Rektor Unsrat Prof Dr Ellen Kumaat DEA melalui kuasa hukumnya Frankiano Randang, Senin (14/12/2015) siang tadi melaporkan ke 5 PNS Unsrat, masing-masing berinisial OR alias Rumondor, MP alias Pandaleke, AM alias Mandolang, AR alias Ratag dan ET alias Tiwow ke SPKT Polda Sulut.
“Baru saja melaporkan ke 5 oknum PNS Unsrat, atas dugaan pencemaran nama baik institusi dan pencatutan nama Rektor guna menjanjikan salah satu orang tua calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran MS alias Sandana, atas perbuatan tersebut sindikat ini berhasil merauk keuntungan ratusan juta rupiah,” ujar Randang kepada sejumlah wartawan.
Saat dikonfirmasi Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik membenarkan adanya laporan tersebut. (risat)
Manado – Diduga mencatut nama Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), 5 PNSnya dipolisikan.
Rektor Unsrat Prof Dr Ellen Kumaat DEA melalui kuasa hukumnya Frankiano Randang, Senin (14/12/2015) siang tadi melaporkan ke 5 PNS Unsrat, masing-masing berinisial OR alias Rumondor, MP alias Pandaleke, AM alias Mandolang, AR alias Ratag dan ET alias Tiwow ke SPKT Polda Sulut.
“Baru saja melaporkan ke 5 oknum PNS Unsrat, atas dugaan pencemaran nama baik institusi dan pencatutan nama Rektor guna menjanjikan salah satu orang tua calon Mahasiswa Fakultas Kedokteran MS alias Sandana, atas perbuatan tersebut sindikat ini berhasil merauk keuntungan ratusan juta rupiah,” ujar Randang kepada sejumlah wartawan.
Saat dikonfirmasi Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik membenarkan adanya laporan tersebut. (risat)