AMURANG—Buntut dugaan isu suap yang terjadi pada 7 Desember 2007, guna menggolkan APBD 2007 tersebut. Dikuatirkan 30 anggota legislatif yang bertugas semasa pemerintahan RML terancam diperiksa pihak penegak hukum. Pasalnya dugaan peyimpangan dana yang terjadi disaat pemerintah RML dibongkar oleh LSM MSCW. Itu berawal ketika ada yang merasa tidak puas dengan pembagian hasil bargaining tersebut.
Menanggapi hal ini, tokoh Pemuda Minsel Jendri Mandey S.AP kepada beritamanado Jumat (26/08) mengatakan, selaku generasi muda yang ada di Kabupaten Minsel merasa kecewa. Pasalnya, kasus yang terjadi tahun 2007 hingga kini belum ada titik terang. ‘’Ada apa ini! Saya jelas mempertanyakan sejauh mana penyelidikan yang dilakukan penegak hukum di Sulut maupun KPK,’’ ungkap Mandey.
Menurutnya, bukti kuat ada sekitar Rp 3,5 miliar yang ikut lenyap dan tidak dapat dipertanggung jawabkan pemerintah kabupaten. Mestinya, kasus 7 Desember- gate mengenai dugaan aksi suap tersebut ada titik terang. ‘’Untuk itu, selaku aktivis pemuda Minsel meminta kepada penegak hukum supaya dapat mengusut secara tuntas. Karena hal ini jelas-jelas memberikan dampak terhadap kerugian keuangan daerah.” ujar Mandey.
Senada dikatakan Wakil Ketua Minahasa Selatan Coruption Watch (MSCW) Cindy Rampi, SH. Kata Rampi, LSM anti korupsi ini mendukung pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini. Karena itu melanggar aturan dan sangat memberikan dampak pada perkembangan Minsel kedepan.” Pastinya selaku LSM anti korupsi sangat berharap dugaan suap atau bargening Pemkab dan Dekab tersebut untuk diseriusi,” tegas Rampi.
Sementara Kapolres Minsel AKBP Surya Kumara, SH saat dikonfirmasi wartawan ini mengatakan, bahwa jika ada laporan masyarakat kami akan melakukan penyelidikan. “Makanya, Polres Minsel menunggu laporan warga,” tutup Kumara. (ape)