
Manado – Menanggapi tudingan tentang pungutan-pungutan yang tidak memiliki lagalitas maka Direktur Utama PD Pasar Manado, Didi Syafii mengatakan bahwa semua pungutan yang dipungut oleh PD Pasar sudah sesuai perda, SK Walikota dan peraturan perusahaan jadi tidak benar jika ada pengutan ilegal di PD Pasar.
“Tidak benar itu, semuanya sudah sesuai perda, SK Walikota dan peraturan perusahaan jadi semuanya legal dan bisa dipertanggunjawabkan,” terangnya kepada BeritaManado.com.
Sebelumnya Bobby Daud anggota DPRD kota Manado mengatakan secara aktual status PD Pasar tidak jelas apakah masih berupa dinas atau sudah menjadi sebuah perusahaan daerah. Hal tersebut dikatakan oleh Ketua PAN Manado ini karena dasar aturan yang menjadi landasan dari setiap kebijakan PD Pasar tidak jelas. (jendri frans mamahit)