
Airmadidi—Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Minahasa Utara (Minut) membuka kesempatan kepada masyarakat lokal yang ingin bekerja di Jepang.
Kesempatan tersebut diberikan menyusul adanya permintaan dari pemerintah Jepang yang saat ini membutuhkan 200 tenaga kerja asal Sulut termasuk Minut untuk dikerjakan di sejumlah perusahaan yang ada di negara Tirai Bambu tersebut.
“Jatah untuk Minut adalah 10 orang pria, usia 19 sampai 26 tahun. Semua biaya akomodasi akan ditanggung oleh Pemprov Sulut,” kata Kepala Disnaker Minut Drs Arnold Frederik, Selasa (11/4/2017).
Fredriek menjelaskan, sebelum bekerja, semua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Sulut akan mengikuti pelatihan bersama Disnaker Provinsi Sulut selama 3 bulan dan mendapat uang saku,
“Nanti setelah magang dan bekerja di Jepang, maka gaji bisa menyentuh Rp15 juta per bulan,” tambah Frederik.
Untuk pendaftaran bisa dilakukan di Dinas Tenaga Kerja Minut agar mendapat rekomendasi untuk diterima oleh Dinas Tenaga Kerja Sulut.
“Nantinya peserta ini akan ditempatkan di sejumlah perusahaan yang sudah memiliki kerjasama dengan Pemprov Sulut. Jadi bagi siapa yang ingin bekerja di Jepang, silakan mendaftar di Dinas Tenaga Kerja Minut,” tambahnya.(findamuhtar)