Tomohon – Pemkot Tomohon terus melakukan terobosan demi terobosan dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan dan pendapatan asli daerah. Salah satunya adalah digelarnya rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengajuan Ranperda tentang penyertaan modal daerah Kota Tomohon kepada PT Bank Sulut.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan rasa bangga dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon serta instansi terkait yang nantinya akan membahas dan merumuskan materi ranperda tersebut untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Tomohon. “Ranperda ini harus melalui suatu proses pembahasan yang baik dan transparan oleh legislatif maupun eksekutif dalam bingkai kebersamaan dan keutuhan guna mendapatkan rumusan yang tepat sehingga mampu menyentuh berbagai sendi kehidupan bermasyarakat di Kota Tomohon,” kata Eman.
Ditegaskannya, bahwa pengajuan Ranperda ini nantinya akan memberi landasan konstitusional kepada Pemerintah Kota Tomohon dalam mengambil langkah-langkah konkret dan strategis guna mengaktualisasikan arti dan makna ranperda tersebut, terutama untuk mengantisipasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap penyertaan modal pemerintah Kota Tomohon kepada badan usaha milik daerah seperti PT Bank Sulut, PD Pasar dan PDAM.
“Latar belakang pengajuan ranperda ini telah ditinjau dari berbagai segi seperti landasan filosofis, menyangkut pengelolaan keuangan daerah dengan tepat waktu dan tepat guna sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang–undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sementara aspek sosiologis, dikatakan Eman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. “Diperlukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD yaitu dengan cara penambahan penyertaan modal. Sangat diharapkan dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda ini untuk bekerjasama dengan baik sehingga dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan. Dan kami mengharapkan agar setiap badan usaha milik daerah dapat terus meningkatkan kontribusi pada pendapatan asli daerah yang merupakan penggerak dan pendorong laju pembangunan dalam mendukung pertumbuhan dan perekonomian di Kota Tomohon,” pungkasnya.
Hadir dapam siding paripurna ini Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs Arnold Poli SH MAP serta seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dan para lurah se-Kota Tomohon. (req)
Tomohon – Pemkot Tomohon terus melakukan terobosan demi terobosan dalam rangka meningkatkan pengelolaan keuangan dan pendapatan asli daerah. Salah satunya adalah digelarnya rapat paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka pengajuan Ranperda tentang penyertaan modal daerah Kota Tomohon kepada PT Bank Sulut.
Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak dalam sambutannya mengatakan rasa bangga dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon serta instansi terkait yang nantinya akan membahas dan merumuskan materi ranperda tersebut untuk selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Tomohon. “Ranperda ini harus melalui suatu proses pembahasan yang baik dan transparan oleh legislatif maupun eksekutif dalam bingkai kebersamaan dan keutuhan guna mendapatkan rumusan yang tepat sehingga mampu menyentuh berbagai sendi kehidupan bermasyarakat di Kota Tomohon,” kata Eman.
Ditegaskannya, bahwa pengajuan Ranperda ini nantinya akan memberi landasan konstitusional kepada Pemerintah Kota Tomohon dalam mengambil langkah-langkah konkret dan strategis guna mengaktualisasikan arti dan makna ranperda tersebut, terutama untuk mengantisipasi temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap penyertaan modal pemerintah Kota Tomohon kepada badan usaha milik daerah seperti PT Bank Sulut, PD Pasar dan PDAM.
“Latar belakang pengajuan ranperda ini telah ditinjau dari berbagai segi seperti landasan filosofis, menyangkut pengelolaan keuangan daerah dengan tepat waktu dan tepat guna sehingga mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah harus dikelola secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang–undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat,” ungkapnya.
Sementara aspek sosiologis, dikatakan Eman untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah. “Diperlukan terobosan-terobosan untuk meningkatkan pendapatan daerah terutama yang bersumber dari PAD yaitu dengan cara penambahan penyertaan modal. Sangat diharapkan dukungan dari semua pihak yang terlibat dalam pembahasan ranperda ini untuk bekerjasama dengan baik sehingga dapat berjalan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan. Dan kami mengharapkan agar setiap badan usaha milik daerah dapat terus meningkatkan kontribusi pada pendapatan asli daerah yang merupakan penggerak dan pendorong laju pembangunan dalam mendukung pertumbuhan dan perekonomian di Kota Tomohon,” pungkasnya.
Hadir dapam siding paripurna ini Sekretaris Daerah Kota Tomohon Drs Arnold Poli SH MAP serta seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dan para lurah se-Kota Tomohon. (req)